Rabu, 04 Januari 2017

Dekadensi Pendidikan Karena 300 Rubu Rupia



Dekadensi  Pendidikan Karena 300 Rubu Rupia

Oleh: Muzairoh (1334411011)
Pendidikan merupak suatu proses yang di dalamnya terdapa mengajar, melatih dan mendidik.  Pendidikan mejandi suatu hal yang sangat diutamakan di era modern ini karena dapat menjadi penentu tunas-tunas bangsa yang bangus dan mampu menjadikan negara sebagai pioner bagi negara lain.
 Dalam menciptakan generasi yang multi taskig atau seperti yang telah disebutkan di atas maka diperlukan juga seorang pendidik yang profesional. Pendidik yang profesional adalah seseorang yang mampu merubah suasana dan keadaan supaya menjadi lebih baik, terlebih suasana dalam berfikir seseorang (Siswa).  Pendidik yang profesional tidak tergiur oleh gaji yang banyak. Namun pendidik yang sedemikian itu sudah sangat jarang sekali kita jumpai pada masa sekarang ini, semuanya telah termotivasi oleh uang (gaji) yang banyak atau nomina yang besar.
Seorang dosen di STKIP PGRI Bangkalan pernah mengatakan “ Nak kalau kamu mau mencari uang maka janganlah kamu menjadi guru karena guru bukan tempat mencari uang, tapi kalau kamu mau mencari uang yang banyak maka jadialah kamu seorang pengusaha karena disanalah kau akan mendapatkan uang yang banyak”. Hal itu nampak sekali bahwa pada masa sekrang ini seorang pendidik hanyalah sebagai gelar yang disandang tanpa merubah keadaan dan hal itu disebabkan karena gaji seorang guru atau pendidik hanya 300 ribu rupiah, hal yang tidak sebanding jika dihadapkan pada keadaan sekarang yang semuanya serba mahal dan serba berbau uang dan akibat itu pula maka kualitas pendidikan di negara indonesia ini semakin merosot.
 Pertanyaan saya, Kenapa pendidikan di Indonesia ini semakin merosot? Apakah seorang guru sudah enggan dan bosan dengan perlakuan pemerintah yang seolah-olah tidak mau perduli terhadap seorang guru? Tentu saja kita sebagai pemuda dan penerima warisan atas sebuah bangsa harus faham terhadap gejolak itu, apalagi generasi yang berada di desa terpencil, karena biasanya hal-hal yang sering tertinggal dan tidak diperdulikan itu pendidikan yang ada di desa.
 Perlakuan terhadap guru yang berada di pelosok sungguh sangat terdiskriminasi oleh pemerintah terlebih lagi guru honorer yang setiap bulannya hanya menerima gaji sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan guru PN gajinya lebih tinggi dari guru honorer,  padahal guru honorer perannya lebih aktif dibandingkan dengan guru yang sudah diangkat menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS). Sungguh hal itu perlu di kaji ulang oleh pemerintah pusat supaya tidak menjadi bumerang bagi negara ini. Mengapa saya mengatakan sebagai bumerang bagi negara? Ya, kerena kebanyakan dari seorang guru sudah memilih pekerjaan  lain yang lebih banyak mendapatkan nominal dan lebih memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit pula seorang guru mengejar gelar PN karena menjadi Pegawa Negeri dianggap kerjanya tidak terlalu berat dibandingkan dengan guru honorer dan hasil nominal yang didapatnya pun lebih banyak.
Ambisi menjadi Pegawai Negeri tidak sedikit dan tidak banyak orang-orang menggunakan segala cara dan perbuatan yang paling lumrah dan terpopuler untuk menjadi Pegawai Negeri ialah dengan cara menyogok. Sesuatu yang didapat dari hal buruk ataupun jalan yang tidak jujur maka hasilnya pun tidak akan jujur dan tidak akan maksimal dalam mengajar dan mendidik sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional. Yang dimaksud tidak jujur dan tidak maksimal dalam hal ini ialah seorang guru yang hanya sekedar datang kesekolahan untuk memenuhi absen saja tanpa mengajar dan medidik yang baik. Hali itu disebabkan oleh suatu gelar yang disebut Pegawai Negeri (PN).
 Bagaimana mungkin negara Indonesia ini akan mampu menghasilkan generasi-generasi yang intelektual, kreatip, disiplin, terampil dan jujur? jika kualitas pendidik dan pengajarnya saja lebih mementingkan materi dibandingkan hasil yang maksimal. Akibat dari hal tersebut ialah kualitas pendidikan yang sudah semakin menurun. Hali itu berbanding terbalik dengan Rok Mini yang sering digunakan oleh perempuan-perempuan yang sering nongkrong di dalam sebuah Cafe’  yaitu semakin tinggi, namun kualitas pendidikan di negara ini semakin menurun, hal yang sangat memprihatin sekali.
Terlalu murah dan lemah sekali pendidikan di negara Indonesia ini jika pendidikan harus menurun hanya karena 300 ribu rupiah. Hal ini tidak terlepas pula dari tanggung jawab pemerintahan baik pemerintah daerah, kota maupun pemerintah pusat sebagai peninjau dan penimbang terhadap kualitas pendidikan  jika kualitas pendidikan semakin menurun karena 300 ribu rupiah, lalu mengapa pemerintah hanya diam saja seperti katak dalam tempurung. Suaranya hanya keras di tempat namun tak bisa didengar ke tempat-tempat yang kecil yang sulit dijangkau.
Masalah lain, selain daripada materi juga kualitas gedung dan sarana-prasarana yang kurang mendukung. Di perkotaan mungkin bangunannya sangat bagus dan sarana prasananya juga bagus, karena berada di depan mata pemerintah, sehingga hal itu yang menjadi patokan bagi pemerintah bahwa semua gedung sekolahan itu bagus dan mendukung untuk proses belajar mengajar padahal kenyataannya sangat berbalik dari persepsi itu.
Sangat ironi sekali jika kita melihat gedung sekolahan yang berada di pedesaan apalagi desa terpencil yang jauh dari jalan raya, kandang sapi saja lebih layak di tempati di bandingkan dengan gedung dekolahan yang ada di desa terpencil itu, padahal kalau kita tinjau ke tempat itu banyak sekali anak-anak yang berpotensi untuk menjadi tunas bagi bangsa ini, namun apa boleh dikata yang penting rumput dihalaman sendiri hijau tidak perduli rumput di jauh sana. Namun hal itu tidak terlalu berpengaruh selama gedung itu tidak rusak semuanya, tapi seorang guru yang hanya pura-pura mengajar dan mendidik akan sangat berpengaruh terhadap pola fikir siswa.
Begitulah keadaan pendidikan sekarang ini, berjalan namun tetap di tempat, hal itu disebabkan karena pemerintah tidak begitu perduli terhadap guru.




Rabu, 28 Desember 2016

LAPORAN PPL 2 DI SMAN 1 BLEGA


saat saratreka 2


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Program Pengalaman Lapangan merupakan kegiatan nyata yang dilakukan  oleh mahaiswa praktikan, sebagai pelatihan untuk menerapkan teori yang telah didapatkan di bangku perkuliahan. Menurut Komaruddin (2006: 200) praktik merupakan cara melaksanakan kegiatan mengajar secara nyata apa yang dikemukakan dalam teori. Dari pernyataan tersebut dapat didefinisikan bahwa praktik merupakan suatau pelaksanaan dari teori dalam keadaan nyata. Tidak sedikit mahasiswa yang terkadang belum bisa melakukan sebuah kegiatan yang nyata (mengajar) di lapangan yang masih kaku saat mengajar. oleh sebab itu mahasiswa diharuskan mengikuti sebuah program pengalaman lapangan sebagai bentuk praktik sebelum ia terjun sebagai guru tetap di sebuah sekolah. Tujuan dari pelaksanaanya Program Pengalaman Lapangan ini adalah untuk m encetak seorang guru yang profesional atau untuk membentuk mahasiswa praktikan sebagai calon tenaga kependidikan yang profesional, sesuai dengan perinsip-perinsip kependidikan  berdasarkan empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sasaran yang ingin dicapai adalah kepribadian calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi serta cakap dan tepat menggunakannya di dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah (Oemar Hamalik, 2009: 171-172).  
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Program Pengalaman Lapangan merupakan kegiatan nyata yang dilakukan  oleh mahaiswa praktikan, sebagai pelatihan untuk menerapkan teori yang telah didapatkan di bangku perkuliahan. Menurut Komaruddin (2006: 200) praktik merupakan cara melaksanakan kegiatan mengajar secara nyata apa yang dikemukakan dalam teori. Dari pernyataan tersebut dapat didefinisikan bahwa praktik merupakan suatau pelaksanaan dari teori dalam keadaan nyata. Tidak sedikit mahasiswa yang terkadang belum bisa melakukan sebuah kegiatan yang nyata (mengajar) di lapangan yang masih kaku saat mengajar. oleh sebab itu mahasiswa diharuskan mengikuti sebuah program pengalaman lapangan sebagai bentuk praktik sebelum ia terjun sebagai guru tetap di sebuah sekolah. Tujuan dari pelaksanaanya Program Pengalaman Lapangan ini adalah untuk m encetak seorang guru yang profesional atau untuk membentuk mahasiswa praktikan sebagai calon tenaga kependidikan yang profesional, sesuai dengan perinsip-perinsip kependidikan  berdasarkan empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sasaran yang ingin dicapai adalah kepribadian calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi serta cakap dan tepat menggunakannya di dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah (Oemar Hamalik, 2009: 171-172). 

BAB II
PENYAJIAN LAPORAN
A.  Kegiatan Akademik
1.    Persiapan Pelaksanaan program
Sebelum melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) terlebih dahulu mahasiswa mengikuti pembekalan yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan pengajaran. Program yang direncanakan untuk dilaksanakan di SMA Negeri 1 Blega untuk program individu meliputi; Kalaender pendidikan, rencana pekan efektif, program tahunan, program semester, silabus dan RPP.
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun. Ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Adanya kalender pendidikan ini adalah sebagai petunjuk secara keseluruhan untuk menjalankan aktivitas belajar mengajar selama satu tahu.
Pekan Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE yang harus dilihat dan diperhatikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung yang menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektifnya, jadwal pelajaran definitifnya dan juga kalender atau almanak secara umum. Adanya RPE dalam proses belajar mengajar sebagai petunjuk teknis bagi seorang guru.
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK/KI dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar atau kompetensi inti ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Adanya RPP adalah sebagai petunjuk bagi guru dalam mengajar selama satu kali pertemuan supaya terarah dan tercapai tujuan materi.

1.    Pelaksanaan  Program
Megajar adalah hal yang menyenangkan bagi setiap calon guru apalagi ia yang telah siap untuk mengajar berbagi pengalaman kepada siswa dan juga kepada teman mahasiswa itu sendiri. Mengajar merupakan kegiatan yang menyenangkan bagiku. Pertama kali berada di lingkungan sekolah saya merasa seperti orang asing yang tidak memiliki teman, masuk dengan keadaan “malu”. Sebelum melaksanakan kegiatan mengajar saya menemui guru pamong yang akan membimbing saya selama proses mengajar di kelas.
Pertama kali saya mengajar di kelas XI Kimia 1, materi yang saya sampaikan pertama kali adalah mengenai merangkum atau menulis rangkuman tepatnya ringkasan dari teks laporan hasil observasi. Dalam pembelajar K13 proses pembelajarannya sangat berbeda dengan KTSP yang lebih mengutamakan guru dibandingkan dengan siswanya, hal tersebut berbanding terbalik dengan K13 yang lebih mengutamakan siswa dalam proses belajar, siswa harus mencari sendiri dan menemukan sendiri serta berproses sendiri dalam mencari pemecahan masalah yang berhubungan dengan  materi yang akan dipelajari. Pada saat itu saya hanya memberi arahan kepada siswa dan selaljutnya siwa sendiri yang mencarinya. Tugas siswa pada saat itu adalah meringkas teks laporang hasil observasi secara berkelompok. Kegiatan merangkum berjalan selama satu pertemuan dan kemudian pertemuan kedua adalah siswa mempresentasikan hasil kerja siswa. kemudian pertemuan ke tiga dan ke empat siswa menganalisis struktur teks laporan hasil observasi dan kemudian siswa mempresentasikan hasil kerjanya di depan kelas.
Mengajar merupakan kegiatan yang memang harus benar-benar diperhatikan secara mendalam, mengenai hal apa yang perlu dipersiapkan dan yang perlu disampaikan. Dalam proses mengajar saya mendapati permasalahan yaitu saya kurang memberi arahan kepada siswa mengenai apa yang harus dikerjakan, kurangnya media. Namun permasalahan itu mampu terselesaikan, yaitu pada pertmuan selanjutnya guru pamong saya meminta izin kepada saya untuk memperjelas materi yang telah saya sampaikan.

2.    Hasil Pelaksanaan Program
Hasil akhir dari proses belajar mengajar saya mengambil hasil kerja siswa dan kemudian hasil tersebut dikoreksi lagi secara lebih tepat. Di akhir pertemuan saya selalu memberikan sebuah motivasi kepada siswa supaya mereka bisa lebih giat dalam mengikuti pelajaran.

A.  Kegiatan Non Akademik
Kegiatan Non Akademik merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Kegiatan tersebut meliputi, kegiatan administrasi, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
1.    Administrasi
-
2.    Ko-kurikuler
Bakti Sosial, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh semua siswa, guru, dan juga mahasiswa PPL baik yang dari STKIP PGRI Bangkalan ataupun Mahasiswa PPL yang dari UNESSA. Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Sabtu pagi. Kegiatan itu dilakukan agar siswa memiliki sifat sosial yang tinggi, serta rasa gotong royong dan cinta alam.
3.    Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 1 Blega terdiri dari Padus, PMI, Folly, Basket, Pramka dan masih banyak lagi yang tidak disebutkan di sini. Kegiatan ekstra yang saya ikuti adalah di pramukan, hal tersebut dikarenakan latar belakang saya sendiri adalah seorang pramuka dan sangat mencintai kegiatan-kegiatan yang ada di dalam pramuka. Kegiatan pramuka atau latihan pramuka dilaksanakan pada haru jumat pukul 14. 00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai pembentuk karakter bagi siswa, yaitu; kedisiplinan, ketakwaan, kejujuran dan kemandirian.

BAB III
PENUTUP
A.  Refleksi
Dalam pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan tentu banyak mengalami hal-hal  baru yang di peroleh mahasiswa. PPL merupakan sarana untuk mahasiswa terjun langsung kelapangan dalam rangka menerapkan teori-teori yang selama ini di dapat di bangku kuliah, dalam pelaksanaannya  sudah pasti tidak hanya pengalaman yang baik saja yang didapatkan,  namun juga ada pengalaman pahit yang di peroleh. Semua pengalaman yang dialami mahasiswa selama melaksanakan PPL tidak lepas dari faktor pendukung dan faktor penghambat.
Adapun faktor pendukung dari PPL ini yaitu, adanya keterbukaan dari pihak SMA Negeri 1 Blega, Kepala Sekolah, Guru dan staf Tata Usaha dan juga siswa-siswa SMA Negeri 1 blega. Adanya hubungan dan kerjasama yang baik antara mahasiswa PPL dengan dewan guru yang selalu memberikan bantuan demi kelancaran PPL. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat dari pelaksanan Program Pengalaman Lapanagan ini adalah adanya perbedaan atau kesenjangan anatara apa yang diperoleh di bangku kuliah dengan keadaang di lapangan seperti pembuatan RPP dan juga pola mengajarnya. RPP dan pola mengajarnya yang kami pelajari di bangku kuliah adalah KTSP dan hal itu sangat berbeda dengan K13.
Adapun upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan di atas, yaitu dengan melakukan koordinasi atau komunikasi antar mahasiswa PPL dan koordinasi antara mahasiswa PPL dengan Guru Pamong.
A.  Kesimpulan
Pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di SMA Negeri 1 Blega telah berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak kampus. Masiswa PPL disambut dengan ramah oleh keluarga SMA Negeri 1 Blega.  Pengalaman selama mengajar di SMA Negeri 1 Blega memberikan sebuah sumbangsi pada kami mahasiswa PPL serta wawasan yang baru untuk dijadikan sebagai pedoman dalam diri seorang guru.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional  tidak hanya dibutuhkan kecerdasan intelegensi dan emosional saja, tetapi ada yang lebih penting lagi yaitu, kecerdasan spiritual, karena seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan juga sebagai pendidik dan pembimbing secara spiritual. Hal itu diharapkan supaya peserta didik bisa memiliki kepribadian yang luhur. Dan juga empat kompetensi yang harus di miliki yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan yang terakhir yaitu kompetensi sosial. Dihrapkan dengan semua kemampuan tersebut maka seorang guru akan lebih profesional dalah dalam hal mengajar dan juga bersosil di masyarakat.

B.  Saran
Sebagai penutup atas yang dijalani bersama dan analisa bersama selaku mahasiswa PPL, terdapat beberapa saran yang kami anggap perlu demi kemajuan bersama baik pihak sekolah, pihak Kampus maupun bagi kami sendiri selaku subjek yang menjalani.
Adapun saran yang dapat diberikan yaitu:
  1. Perlu kiranya pembenahan terhadap perpustakaan, agar minat baca siswa tinggi, sehingga mendorong siswa untuk terus belajar dengan giat.
  2. Perlu kiranya pembenahan terhadap toilet, terlebih mengenai kebersihannya.
  3. Setiap pendidik harus mempersiapkan diri sebelum mengajar, karena siswa di zaman sekarang lebih kritis, meskipun kita yakin telah mempersiapkannya.
  4. Guru hendaknya lebih dekat dengan siswa, karena sebagai pendidik kita bukan hanya mendidik tapi kita juga harus tau karakter mereka masing-masing.
  5. Sebaiknya seorang pendidik selalu memberikan semangat atau motivasi kepada anak didiknya agar mereka semangat dalam menuntut ilmu.
  6. Mempebanyak perlengkapan media belajar seperti LCD dan sebagainya yang mendukung pembelajaran


DAFTAR PUSTAKA

Komaruddin,  2006,  Pengembangan dan pelatihan. Kappa-Sigma: Bandung.
Oemar Hamalik. 2009, Proses Belajar Mengajar. Bandung: Bumi Aksara

 

Popular Posts

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

BTemplates.com

Blogroll

About